Sunday, September 30, 2012

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Pengertian, Dasar Hukum, dan Metode Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Program sanitasi total berbasis masyarakat, diantaranya berangkat dari latar belakang kegagalan berbagai program pembangunan sanitasi selama ini. Jika boleh mengutip, ini mungkin beberapa diantaranya:
  • Indonesia kehilangan lebih dari Rp 58 triliun, atau setara dengan Rp 265.000 per orang per tahun karena sanitasi yang buruk.  Lebih dari 94 juta penduduk Indonesia (43% dari populasi) tidak memiliki jamban sehat dan hanya 2% memiliki akses pada saluran air limbah perkotaan.  Sebagai akibat dari sanitasi yang buruk ini, diperkirakan menyebabkan angka kejadian diare sebanyak 121.100 kejadian dan mengakibatkan lebih dari 50.000 kematian setiap tahunnya. Dampak kesehatan tahunan dari sanitasi yang buruk adalah sebesar Rp 139.000 per orang atau Rp 31 triliun secara nasional (WSP, 2007). 
  • Dan lebih dari tiga puluh tahun,  akses terhadap sanitasi di pedesaan tidak berubah. Berdasarkan Joint Monitoring Program WHO-UNICEF, akses terhadap sanitasi di pedesaan tetap pada angka 38 %. Dengan  laju perkembangan seperti ini, Indonesia akan gagal untuk mencapai target Millenium Development Goals  (MDG) untuk Sanitasi (WSP, 2008).
Sementara kenyataan dilapangan sendiri, misalnya masih banyak sarana yang dibangun tidak digunakan dan dipelihara oleh masyarakat. Juga cakupan akses pada sanitasi yang tidak kunjung merangkak naik dalam sekian kurun waktu. Beberapa faktor dapat menjadi penyebab kegagalan tersebut, diantaranya adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam segala proses pelaksanaannya, serta kurangnya demand atau kebutuhan masyarakat.

Belajar dari pengalaman-pengalaman tersebut, kemudian dikenalkan metode Community Led Total Sanitation (CLTS). Metode ini melakukan pendekatan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek, dan dilakukan stimulasi kepada mereka untuk melakukan self assesment terhadap kondisi sanitasi pada komunitas mereka. Tahap selanjutnya adalah memicu mereka untuk berubah pada kondisi sanitasi yang lebih baik.

Metode CLTS merupakan pendekatan perubahan perilaku hygiene dan sanitasi secara kolektif melalui pemberdayaan masyarakat dengan metoda pemicuan. Langkah awal perubahan perilaku dengan pemicuan untuk meningkatkan akses terhadap sarana sanitasi yang difasilitasi oleh pihak diluar komunitas sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan untuk meningkatkan akses terhadap sarana jamban berdasarkan analisa kondisi lingkungan tempat tinggal dan resiko yang dihadapinya. (Manual pelaksanaan Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS), 2008).

Pendekatan Community Led Total Sanitasi (CLTS), diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2005. Fokus pembangunan adalah pencapaian outcome perubahan perilaku secara kolektip masyarakat dibantu dengan pendekatan yang tepat-guna untuk memicu perubahan. Hal ini selaras dengan keyakinan masyarakat mencapai tujuan outcome adalah lingkungan yang bebas dari buang air disembarang tempat. (Manual pelaksanaan Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS), 2008)

Bentuk Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Metode CLTS merupakan pendekatan perubahan perilaku hygiene dan sanitasi secara kolekktif melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan beserta ciri khususnya yaitu tanpa subsidi fisik, memanfaatkan potensi lokal, mendorong masyarakat untuk menentukan jamban pilihanya, dan dilakukan secara total oleh masyarakat. Fokus pembangunan adalah pencapaian outcome perubahan perilaku secara kolektif masyarakat dibantu dengan pendekatan yang tepat guna untuk memicu perubahan. Hal ini selaras dengan keyakinan masyarakat mencapai tujuan outcome adalah lingkungan yang bebas dari buang air besar disembarang tempat.

Sedangkan dasar pelaksanaan STBM adalah Keputusan Menteri Kesehatan nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Sejarah lahirnya pedoman ini antara lain didahului dengan adanya kerjasaman antara pemerintah dengan Bank Dunia berupa implementasi proyek Total Sanitation and Sanitation Marketing (TSSM) atau Sanitasi Total dan pemasaran sanitasi (SToPS). Kemudian pada tahun 2008 lahir sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai strategi nasional. Strategi ini pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. (Depkes RI, 2008)

Sanitasi total
Pengertian Sanitasi Total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan,  Mencuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengelola sampah dengan benar, serta Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)

Prinsip-prinsip yang digunakan untuk menuju Sanitasi Total (Manual pelaksanaan Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS), 2008)
  1. Sanitasi Total adalah memicu perubahan perilaku. 
  2. Sanitasi Total adalah aksi kolektif.
  3. Sanitasi Total adalah pilihan lokal (pilihan masyarakat setempat), bukan dengan mempreskripsikan desain standar.
  4. Insentif  dapat diberikan setelah perubahan perilaku masyarakat akan memicu aksi kolektif.
  5. Sanitasi Total pemahaman pendekatan secara bertahap menuju perubahan perilaku. 
  6. 100% suatu pendekatan yang dikendalikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.  Bukan top-down.
  7. Masyarakat yang memimpin untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pencapaian Sanitasi Total.
  8. Tolok ukur keberhasilan dan pemantauan dampak program dalam perubahan perilaku, bukan pada kemajuan konstruksi.
  9. Peran pemerintah daerah -  menciptakan demand masyarakat untuk perubahan perilaku, mengembangkan kapasitas supply pada sektor swasta, menetapkan target lokal MDG dan memantau kemajuan dan  dampak pada masyarakat lokal.
  10. Peran pemerintah pusat, memformulasikan strategi operasional dan petunjuk pelaksanaan yang mendukung pengembangan kapasitas pemerintah daerah, memantau kemajuan pencapaian nasional untuk target MDG.
Ciri utama dari pendekatan ini adalah tidak adanya subsidi terhadap infrastruktur (jamban keluarga), dan tidak menetapkan jamban yang nantinya akan dibangun oleh masyarakat. STBM menekankan pada perubahan perilaku masyarakat untuk membangunan sarana sanitasi dasar dengan melalui upaya sanitasi meliputi tidak BAB sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar mengelola limbah air rumah tangga dengan aman.

Prinsip-prinsip STBM
Prinsip Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), sesuai Keputusan Menteri Kesehatan diatas,  antara lain :
  1. Tidak adanya subsidi yang diberikan kepada masyarakat, tidak terkecuali untuk kelompok miskin untuk penyediaan fasilitas sanitasi dasar.
  2. Meningkatkan ketersediaan sarana sanitasi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sasaran.
  3. Menciptakan prilaku masyarakat yang higienis dan saniter untuk mendukung terciptanya sanitasi total.
  4. Masyarakat sebagai pemimpin dan seluruh masyarakat terlibat dalam analisa permasalahan, perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan dan pemeliharaan.
  5. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi.
Metode pemberdayaan masyarakat (dengan metode CLTS) sebagai inti gerakan STBM ini, bertujuan untuk memicu masyarakat untuk memperbaiki sarana sanitasi, dengan adanya pemicuan ini target utama dapat tercapai yaitu: merubah perilaku sanitasi dari masyarakat yang masih melakukan kebiasaan BAB di sembarang tempat. Faktor-faktor yang harus dipicu beserta metode yang digunakan dalam kegiatan STBM untuk menumbuhkan perubahan perilaku sanitasi dalam suatu komunitas (Depke RI, 2008).

Berbagai faktor yang harus dipicu beserta cara pelaksanaannya antara adalah
rasa jijik , rasa malu, membangkitkan rasa takut sakit, serta sentuhan pada aspek agama terkait dogma dan dalil buang air besar sembarangan. Sedangkan metode yang dipakai untuk membangkitkan kondisi komunitas ini antara lain dengan transect walk dengan sasaran tempat BAB terbuka yang masih dilakukan oleh masyarakat, demo air dengan kandungan tinja, perhitungan bersama terhadap jumlah tinja yang berada di sekitar masyarakat, pemetaan rumah warga yang belum akses jamban, belajar bersama proses dan alur kontaminasi oleh tinja. Berbagai tool tersebut dilakukan dengan teknik focus group discussion (FGD).


Metode STBM
Inti kegiatan STBM di masyarakat ada pada tahap pemicuan, yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat untuk mampu menganalisa kondisi sanitasi wilayahnya.  Proses ini  mengikuti tahapan, antara lain tahap pemetaan, pemetaan, transect walk, dan lainnya sebagaimana disinggung diatas. 

Pemetaan: Bertujuan untuk mengetahui  dan melihat peta  potensi wilayah tempat khususnya terkait sanitasi dan buang air besar masyarakat. Hasil pemetaan ini yang kemudian disalin pada media yang sesuai seperti kertas, biasanya ditempel pada tempat umum seperti balai Posyandu. Peta ini sekaligus juga berfungsi sebagai tool monitoring perkembangan akses jamban pasca pemicuan dan dibuatnya rencana tindak lanjut masyarkat (ingat - proses ini dilakuakn dengan FGD).

Transect Walk: Bertujuan untuk melihat dan mengetahui tempat (lokasi) kebiasaan masyarakat dalam perilaku buang air besarnya. Fasilitator bersama masyarakat sharing dan berdiskusi di tempat dimaksud, dengan harapan akan timbul rasa jijik  dan terpicu rasa malu pada diri mereka.

Alur Kontaminasi (Fecal Oral):
Bertujuan untuk bersama dengan masyarakat belajar dan mengetahui bagaimana proses tinja dapat masuk kedalam makanan masyarakat, dan dampak yang ditimbukannya terhadap kesehatan keluarga.

Simulasi air yang telah terkontaminasi: Bertujuan untuk memicu masyarakat terkait persepsi mereka terhadap yang dianggap bersih, dapat berpotensi tercemar tanpa mereka sadari.

Diskusi Kelompok (FGD): Diskusi bersama masyarakat terkait kondisi kesehatan lingkungan setempat, dengan output masyarakat mampu merumuskan sendiri tindakan dan rencana kerja mereka untuk bisa keluar dari kondisi sanitasi buruk di wilayah mereka.Selanjutnya hasil RTL masyarakat ini menjadi pegangan fasilitator dalam melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja masyarakat.


Refference, antara lain :
  • Depkes RI. 2007. Petunjuk Teknis Pelaksanaan CLTS di Indonesia.
  • Depkes RI. 2008. Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
  • WSP (Water and Sanitation Program). 2005. Modul Panduan Pelatihan CLTS.
  • WSP (Water and Sanitation Program). 2008. Manual pelaksanaan Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS).

Artikel Terkait