Tuesday, June 12, 2012
Syarat Kesehatan Lingkungan Sekolah
Do you like this story?
Pengertian umum lingkungan sekolah adalah salah satu kesatuan lingkungan fisik, mental dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat mendukung proses belajar mengajar dengan baik dan menunjang proses pertumbuhan dan perkembangan murid secara optimal.
Faktor lingkungan sekolah dapat mempengaruhi proses belajar mengajar, juga kesehatan warga sekolah. Kondisi dari komponen lingkungan sekolah tertentu dapat menyebabkan timbulnya masalah kesehatan. Faktor resiko lingkungan sekolah tersebut antara lain kondisi atap, dinding, lantai, dan aspek lainnya sebagai berikut :
1. Kondisi atap dan talang : Atap dan talang yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menjadi tempat perindukan nyamuk dan tikus. Kondisi ini mendukung terjadinya penyebaran dan penularan penyakit demam berdarah dan leptospirosis.
2. Kondisi dinding : Dinding yang tidak bersih dan berdebu selain mengurangi estetika juga berpotensi merangsang timbulnya gangguan pernafasan seperti asthma atau penyakit saluran pernafasan.
3. Kondisi lantai : Dinding yang tidak rata, licin dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, sedangkan lantai yang kotor dapat mengurangi kenyamanan dan estetika. Lantai yang tidak kedap air dapat menyebabkan kelembaban. Kondisi ini mengakibatkan dapat berkembang biaknya bakteri dan jamur yang dapat meningkatkan resiko penularan penyakit seperti TBC, ISPA dan lainnya.
4. Kondisi tangga :Tangga yang tidak memenuhi syarat kesehatan seperti kemiringan, lebar anak tangga, pegangan tangga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi peserta didik. Tangga yang memenuhi syarat adalah lebar injakan > 30 cm, tinggi anak tangga maksimal 20 cm, lebar tangga > 150 cm serta mempunyai pegangan tangan.
5. Pencahayaan :Pencahayaan alami di ruangan yang tidak memenuhi syarat kesehatan mendukung berkembang biaknya organisme seperti bakteri dan jamur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan. Selain itu pencahayaan yang kurang menyebabkan ruang menjadi gelap sehingga disenangi oleh nyamuk untuk beristirahat (rasting habit).
6. Ventilasi : Ventilasi di ruangan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan menyebabkan proses pertukaran udara tidak lancar, sehingga menjadi pengap dan lembab, Kondisi ini mengakibatkan berkembang biaknya bakteri, virus dan jamur yang berpotensi menimbulkan gangguan penyakit seperti TBC, ISPA, cacar dan lainnya.
7. Kepadatan Kelas :Perbandingan jumlah peserta didik dengan luas ruang kelas yang tidak memenuhi syarat kesehatan menyebabkan menurunnya prosentase ketersediaan oksigen yang dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini akan menimbulkan rasa kantuk, menurunkan konsentrasi belajar dan resiko penularan penyakit. Perbandingan ideal adalah 1 orang menempati luas ruangan 1,75 M2.
8. Jarak Papan tulis : Jarak papan tulis dengan murid terdepan < 2,5 meter akan mengakibatkan debu kapur atau spidol beterbangan dan terhirup ketika menghapus papan tulis, sehingga untuk jangka waktu lama akan berpengaruh terhadap fungsi paru-paru. Bila jarak papan tulis dengan murid paling belakang > 9 meter akan menyebabkan gangguan konsentrasi belajar.
9. Ketersediaan tempat cuci tangan : Tangan yang kotor berpotensi menularkan penyakit. Kebiasaan cuci tangan dengan sabun mampu menurunkan kejadian penyakit diare 30%. Tersedianya tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun bertujuan untuk menjaga diri dan melatih kebiasaan cuci tangan dengan sabun sebelum makan atau sesudah buang air besar merupakan salah satu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Berdasarkan ketentuan Departemen Kesehatan maka setiap 2 (dua) ruang kelas harus terdapat satu wastafel yang terletak di luar ruangan.
10. Kebisingan : Kebisingan adalah suara yang tidak disukai, bisa berasal dari luar sekolah maupun dari dalam lingkungan sekolah itu sendiri, suara bising dapat menimbulkan gangguan komunikasi sehingga mengurangi konsentrasi belajar dan dapat menimbulkan stress.
11. Air bersih : Ketersediaan air bersih baik secara kualitas maupun kuantitas muklak diperlukan untuk menjaga hygiene dan sanitasi perorangan maupun lingkungan. Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui air antara lain diare, kholera, hepatitis, penyakit kulit, mata dan lainnya. Idealnya ketersediaan air adalah 15 liter/orang/hari.
12. Toilet (kamar mandi, WC dan urinoir). Kamar mandi : Bak penampungan air dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, demikian juga kamar mandi yang pencahayaannya kurang memenuhi syarat kesehatan akan menjadi tempat bersarang dan beristirahatnya nyamuk. WC dan urinoir : Tinja dan urine merupakan sumber penularan penyakit perut (diare, cacingan, hepatitis ). Penyakit ini ditularkan melalui air, tangan, makanan dan lalat. Untuk perlu diperhatikan ketersediaan WC dalam hal jumlahnya. Perbandingannya adalah : 1 WC untuk 25 siswi dan 1 WC untuk 40 siswa.
13. Pengelolaan sampah : Penanganan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menjadi tempat berkembang biaknya vektor penyakit seperti lalat, tikus, kecoak. Selain itu dapat juga menyebabkan pencemaran tanah dan menimbulkan gangguan kenyamanan dan estetika. Untuk itu disetiap ruang kelas harus terdapat 1 buah tempat sampah dan di sekolah tersebut harus tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
14. Sarana pembuangan air limbah : Sarana pembuangan air limbah yang tidak memenuhi syarat kesehatan ataupun tidak dipelihara akan menimbulkan bau, mengganggu estetika dan menjadi tempat perindukan dan bersarangnya tikus. Kondisi ini berpotensi menyebabkan dan menularkan penyakit seperti leptospirosis dan filariasis (kaki gajah).
15. Pengendalian vector : Termasuk dalam pengertian vektor ini, terutama adalah tikus dan nyamuk : Tikus :Tikus merupakan vektor penyakit pes, leptospirosis, selain sebagai vektor penyakit, tikus juga dapat merusak bangunan dan instalasi listrik. Hal ini meningkatkan resiko penularan penyakit dan juga menimbulkan terjadinya arus pendek pada aliran listrik. Nyamuk : Nyamuk merupakan vektor penyakit, jenis nyamuk tertentu menularkan jenis penyakit yang berbeda. Nyamuk Aedes Aegypti dapat menyebabkan demam berdarah. Anak-anak usia sekolah merupakan kelompok resiko tinggi terjangkit penyakit demam berdarah. Nyamuk demam berdarah senang berkembang biak pada tempat-tempat penampungan air maupun non penampungan air. Beberapa tempat perindukan yang harus diwaspadai antara lain bak air, saluran air, talang, barang-barang bekas dan lainnya.
16. Kantin/warung sekolah : Kantin/warung sekolah sangat dibutuhkan oleh peserta didik untuk tempat memenuhi kebutuhan makanan jajanan pada saat istirahat. Makanan jajanan yang disajikan tersebut harus memenuhi syarat kesehatan, karena pengelolaan makanan jajanan yang tidak memenuhi syarat akan menimbulkan penyakit bawaan makanan dan berpengaruh terhadap kesehatan sehingga akan mempengaruhi proses belajar mengajar.
17. Kondisi halaman sekolah : Halaman sekolah pada musim kemarau akan berdebu, sehingga menyebabkan penyakit ISPA dan pada musim hujan akan menimbulkan becek sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Halaman sekolah yang kotor dapat mengganggu estetika dan menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit.
18. Perilaku
Kebiasaan yang dilakukan sehari hari dapat mempengaruhi terjadinya penularan dan penyebaran penyakit. Sekolah merupakan tempat pembelajaran bagi peserta didik untuk membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat, untuk menurunkan resiko terkena penyakit tertentu. Beberapa perilaku hidup bersih dan sehat itu antara lain : tidak merokok, buang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan diri, cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan dan lainnya.
Artikel Terkait
This post was written by: Public Health Portal
Public Health Portal as a Public Health Forum. Follow its on Twitter